Hukum

Pahami segi Hukum dalam mempersiapkan pernikahan.

Keuangan

Cek pengaturan keuangan diri dan pasangan anda.

Medis

Bangun kebiasaan hidup sehat dan cegah penyakit.

Psikologi

Belajar berkomunikasi, memahami diri sendiri dan pasangan.

Umum

Topik-topik yang umum dan kira nya berguna untuk kita ketahui.

Home » Psikologi

Putus!!

Submitted by on May 29, 2013 – 2:25 pmNo Comment

by: Anna Surti Ariani

Mumpung belum menikah, masih boleh dong Teman Pranikah pilih-pilih siapa pasangan yang paling tepat untuk diajak maju ke jenjang berikutnya. Kalau pasangan saat ini dianggap kurang oke, masih boleh lho untuk putus. Lebih baik putus dan sakit hati sekarang, daripada memilih pasangan yang salah dan bercerai kelak kan.

Biar ‘putus’ nggak terlalu menyakitkan, ada beberapa hal yang bisa dipikirkan. Coba yuk dicek saran dari Bataglia, Datteri, dan Lord berikut ini:

putus1Pikirkan secara jernih mengapa Teman Pranikah ingin putus. Coba timbang baik-baik sisi positif maupun sisi negatif dari hubungan Teman Pranikah.

Kalau Teman Pranikah ingin bertahan, tapi bingung karena ada masalah berat yang terus menerus terjadi, coba deh Teman Pranikah minta pendapat dulu dari orang lain yang dipercaya. Orang lain tersebut bisa teman, sahabat, orang yang dituakan, pemuka agama, konselor, ataupun psikolog. Jangan ragu-ragu, sekarang banyak lho pasangan yang belum menikah namun berkonsultasi secara serius agar mampu menuntaskan potensi masalah di kemudian hari. Ingat, apapun yang disarankan oleh orang yang dipercaya ini, pilihannya tetap di tangan Teman Pranikah. Bukankah yang akan menjalani nanti adalah Teman Pranikah sendiri?

Diskusikan perasaan dan keraguan Teman Pranikah kepada pasangan sejujur mungkin, tanpa menyalahkan dia (tanpa menyalahkan diri kita juga tentunya). Pasangan berhak tahu lho kenapa Teman Pranikah ingin mengakhiri hubungan. Usahakan agar keputusan untuk ‘putus’ adalah keputusan berdua. Kalau belum sepakat, mungkin perlu waktu tambahan untuk berdiskusi. Beberapa pasangan mengalami kesulitan untuk putus karena pihak yang satu belum setuju dengan pemikiran pihak lain. Usahakan tetap mendiskusikannya, bukan dengan bertengkar, marah-marah, ataupun memaksakan pendapat. Soalnya begini, kalau Teman Pranikah mampu mendiskusikannya, juga mampu mengambil keputusan bersama, maka ‘putus’ jadi tidak terlalu menyakitkan buat keduanya, keduanya juga mampu ‘move on’ lebih cepat. Selain itu, kemampuan mengambil keputusan bersama sungguh dibutuhkan kok kelak ketika berumahtangga. So, berlatihlah sejak sekarang dengan siapapun.

Tak perlu merasa takut menyakiti pasangan hanya gara-gara Teman Pranikah ingin mengajak diskusi tentang putus. Ketakutan menyakiti pasangan bukan alasan untuk meneruskan hubungan yang merugikan lho. Justru sangat mungkin pasangan akan lebih lega ketika Teman Pranikah mencoba mendiskusikan alternatif ini.

Putus dengan jelas dan tegas, tak perlu mencoba untuk nyambung lagi kalau akhirnya putus juga. Justru ‘putus-sambung’ yang akan membuat perasaan Teman Pranikah lebih terombang-ambing. Bukan berarti tak boleh berhubungan lagi. Cobalah kembali menjadi pasangan apabila Teman Pranikah sudah melakukan konseling atau telah betul-betul menyelesaikan masalah yang pernah terjadi. Ingat, menyelesaikan masalah, bukan melupakan masalah ya. Artinya sudah punya kesepakatan apabila masalah tersebut berulang, apa yang akan dilakukan berikutnya.

 Jika pasangan Teman Pranikah secara sepihak memutuskan, Teman Pranikah punya hak untuk merasa marah dan sedih lho. Banyak orang yang pura-pura tegar setelah diputusin, yang akhirnya justru jatuh dalam masalah lebih besar.

Masih oke kok untuk marah dan sedih selama beberapa hari sampai dua minggu, setelahnya segera ‘move on’ dong. Ayo cari pasangan baru lagi. Kalau kesedihan dan kemarahan masih berlanjut setelah 2 minggu, ada baiknya Teman Pranikah segera mencari psikolog atau psikiater karena mungkin mengalami depresi tingkat awal. Lebih baik disembuhkan segera daripada berkelanjutan.

Ingat ya, yang dibicarakan dalam artikel ini adalah pasangan yang belum menikah, jadi memang punya keleluasaan untuk putus ataupun tetap mempertahankan hubungan. Kalau sudah menikah? Tentu saja jauh lebih kompleks daripada yang diceritakan di sini.

Referensi:

DeGenova, Mary Kay. (2008). Intimate Relationships, Marriages & Families, 7th ed. New York:McGraw-Hill Companies.

Tags: , ,

Leave a comment!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also Comments Feed via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar.


+ 5 = 14